Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Keluarkan 30 Suket
access_time Kamis, 26 Januari 2017 17:51 WIB
remove_red_eye 3226
person Reporter : Suparni
person Editor : Budhy Tristanto
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Seribu, mengeluarkan 30 surat keterangan (Suket) bagi pemilih yang belum memiliki KTP elektronik.
Hingga saat ini sudah 30 suket yang kita keluarkan
Kasudin Dukcapil Kepulauran Seribu Rosnany mengatakan, jumlah suket tersebut kemungkinan bisa bertambah menjelang waktu pencoblosan nanti.
"Hingga saat ini sudah 30 suket yang kita keluarkan , kemungkinan bisa bertambah hingga menjelang pencoblosan," ujar Rosnany, saat rapat persiapan Pilkada DKI Jakarta di Kepulauan Seribu, Kamis (26/1).Penggunaan Surat Keterangan Diminta Diperketat
Dia memperinci, dari 30 suket tersebut masing-masing, 20 suket untuk pemilih di Kelurahan Pulau Panggang, empat untuk Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Harapan, serta satu suket untuk pemilih di Kelurahan Pulau Tidung.
"Sukses dan tidaknya pilkada dari tingkat partisipasinya, sehingga perlu pengawasan lebih lanjut agar tetap kondusif," tandasnya.